Yuk Ketahui Rumus Susunan 16 Digit Angka pada Nomor NIK KTP
Sudah tahu belum jika serangkaian nomor unik pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdiri dari 16 digit angka itu tersusun dari kode wilayah domisili, tanggal lahir, dan nomor urut?
Seperti yang kita ketahui, nomor NIK KTP ini banyak digunakan dalam banyak hal seperti ketika membuat surat perjanjian, membuka rekening bank, mengurus surat-surat penting, penerbitan identitas lain, dan sebagainya.
NIK KTP terdiri dari 16 digit angka yang memuat 7 informasi penting yang dapat digunakan untuk mengetahui identitas pemiliknya.
Dari rangkaian 16 digit angka itu dapat dikelompokan menjadi tiga bagian.
Bagian pertama
Terdiri dari 6 digit nomor yang merupakan kode wilayah domisili, yaitu:
2 digit nomor adalah kode provinsi
2 digit nomor adalah kode kota/kabupaten
2 digit nomor adalah kode kecamatan
Untuk daftar kode wilayah domisili selengkapnya dapat di lihat pada Buku Induk Kode Data dan Wilayah NKRI – Kemendagri.
Bagian kedua
Terdiri dari 6 digit nomor yang merupakan tanggal, bulan, dan tahun lahir, yaitu:
2 digit nomor adalah tanggal lahir
2 digit nomor adalah bulan lahir
2 digit nomor adalah tahun lahir
Tanggal, bulan, dan tahun lahir ditulis dalam format hhbbtt dan khusus untuk perempuan, tanggal lahir ditambah 40.
Bagian ketiga
Terdiri dari 4 digit nomor yang merupakan nomor urut, dimulai dari 0001.
Jika ada seseorang yang mendaftar dengan domisili dan tanggal lahir yang sama, maka menempati urutan selanjutnya yaitu 0002 dan seterusnya.
Contoh penerapan dari rumus susunan 16 digit angka pada NIK KTP:
Jika dua angka pertama yang merupakan kode provinsi adalah 33
Jika dua angka kedua yang merupakan kode kabupaten/kota adalah 23
Jika dua angka ketiga yang merupakan kode kecamatan adalah 12
Jika dua angka keempat yang merupakan tanggal lahir adalah 01
Jika dua angka kelima yang merupakan bulan lahir adalah 02 (Februari)
Jika dua angka keenam yang merupakan dua angka belakang pada tahun lahir adalah 01 (2001)
Jika empat angka ketujuh yang merupakan nomor urut adalah 0001
Maka susunan 16 digit nomor NIK KTPnya yaitu:
Laki-laki | 3323120102010001 |
Perempuan | 3323124102010001 |
Untuk perempuan tanggal lahir ditambah 40, jadi 01 + 40 = 41
Itulah rumus susunan 16 digit angka pada nomor NIK KTP.
Semoga bermanfaat...
Gabung dalam percakapan